中文 (简)
|
ENGLISH
About Us
|
Countries
|
Take Action
|
Activists' Corner
|
Bazaar
|
Know Your Rights
|
Bahasa indonesia
AI Laporan Tahunan 2007 - Gambaran Umum Indonesia
AI Laporan Tahunan 2007 - Gambaran Umum Wilayah Asia Pasifik Tahun 2006
AI Laporan Tahunan 2007 - Gambaran Umum Negara Negara Asia Tenggara Dan Australitahun 2006
more >>>
Indonesia: Eksploitasi dan pelanggaran- pekerja rumah tangga perempuan
Ambil Tindakan
|
Siaran pers
|
Laporan
|
Download Berguna bahan
AI Laporan Tahunan 2007 - Gambaran Umum Wilayah Asia Pasifik Tahun 2006
Tahun 2006 merupakan tahun terjadinya peristiwa-peristiwa dramatis dan banyak perubahan di Asia dan Pasifik. Pergolakan politik memberikan konteks cerita tentang ketakutan, perampasan dan diskriminasi. Termasuk di dalamnya kerusuhan politik di Timor-Leste, Tonga dan Kepulauan Solomon, serta deklarasi keadaan darurat di Filipina, yang menyebarkan rasa takut terhadap meningkatnya pembunuhan politis. Di Bangladesh, kekerasan bermotivasi politik menodai jalannya pemilu yang tertunda. Di Myanmar, pihak yang berwenang terus melakukan kebijakan penahanan dan penekanan terhadap oposan politik. Perundingan damai di Srilanka gagaldan gencatan senjata hampir tidak bisa dilaksanakan; ribuan pembunuhan dan pengungsian besar-besaran terjadi sepanjang tahun. Pada bulan Nopember gencatan senjata dinyatakan “tidak berfungsi” oleh kelompok bersenjata oposisi Pembebasan Macan Tamil Eelam (LTTE). Kudeta terjadi di Thailand dan Fiji. Di samping kegelisahan, penderitaan dan keputusasaan, ada harapan dan kesempatan di Nepal, di mana setelah adanya konflik dan jalan buntu secara politis, rakyat bersatu menuntut perdamaian, hak asasi manusia (HAM) dan peralihan demokratik. Suara mereka didengar dan kesempatan adanya transisi secara damai telah diraih ketika Raja dan partai-partai politik menyepakati
satu langkah maju yang
membuat perjanjian perdamaian yang komprehensif ditandatangani pada bulan November.
Kawasan Asia-Pasifik merupakan kawasan tempat adanya enam dari sepuluh negara paling padat di dunia, dan mereka sendiri saja sudah membentuk setengah dari jumlah penduduk dunia. Beberapa peristiwa yang terjadi pada tahun 2006 merefleksikan adanya peningkatan peran kawasan ini di kancah dunia. Perdagangan global dan pengaruh politik Cina meningkat, dan persiapan mereka untuk Olimpiade pada musim panas tahun 2008 menimbulkan iklim rasa bangga dan sejumlah perdebatan. Vietnam ditetapkan untuk menjadi anggota ke-150 Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada bulan Januari 2007, setelah keanggotaannya disetujui oleh Dewan Umum WTO pada akhir tahun 2006. Ban Ki-Moon, warga Korea Selatan, terpilih menjadi Sekjen PBB berikutnya.
Dalam hal perkembangan HAM, perbuatan dan kata-kata pemerintah tidak selalu cocok. Sepuluh negara di kawasan tersebut bergabung dengan Dewan HAM PBB yang baru dan membuat pernyataan yang mengagumkan tentang HAM. Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara atau ASEAN mengambil langkah maju untuk berperan lebih besar dalam masalah HAM dalam pekerjaannya. Walaupun begitu, Asia dan Pasifik tetap satu-satunya yang tidak memiliki mekanisme HAM regional, dan perbaikan dalam perlindungan HAM di lapangan hanya dilakukan secara setengah-setengah.
GLOBALISASI: KEMAKMURAN, KEMISKINAN DAN MIGRASI
Globalisasi masih terus membuat dampak besar di kawasan Asia dan Pasifik. Khususnya Cina dan India mencatat tingkat pertumbuhan ekonomi yang membuat iri, sementara mereka menguatkan ikatan ekonomi mereka satu sama lain. Namun pembangunan semacam itu tidak menguntungkan semua orang. Beberapa proyek industrialisasi dan pembangunan mengakibatkan adanya penggusuran dan pelanggaran HAM, jutaan rakyat yang paling tidak diuntungkan tetap miskin karena keuntungan pembangunan hanya dinikmati secara tidak proporsional oleh mereka yang memiliki pendidikan, rumah dan ketrampilan yang lebih baik. Menurut PBB, lebih dari 28 persen rakyat India tetap berada di bawah garis kemiskinan nasional. Angka ini mencapai 50 persen di Bangladesh , 40 persen di Mongolia dan 33 persen di Pakistan.
Secara khusus perpisahan antara pedesaan-perkotaan berarti bahwa perkembangan ekonomi belum memiliki pengaruh positif terhadap kehidupan banyak penduduk pedesaan. Di India misalnya, secara keseluruhan pengangguran meningkat, walaupun ada perlonjakan besar di sektor jasa, dan keputusaan di daerah pedesaan direfleksikan dengan mengkhawatirkan oleh tingginya angka petani yang bunuh diri – pemerintah melaporkan bahwa telah terjadi 16.000 kasus bunuh diriper antara tahun 2003 dan 2006, dan 100.000 selama 10 tahun sebelumnya.
Cina terus menyaksikan adanya sejumlah besar orang yang melarikan diri dari kemiskinan dan juga disparitas yang menyentak antara standar hidup di komunitas pedesaan dan perkotaan. Laporan-laporan yang diterbitkan pada tahun 2006 memperkirakan bahwa penghasilan di kota hampir empat kali lipat lebih tinggi dibandingkan dengan di daerah pedesaan. Harapan hidup di daerah perkotaan Cina dilaporkan antara 10 sampai 15 tahun lebih lama dibandingkan harapan hidup seorang petani, walaupun kondisi kesehatan dan keamanan untuk banyak buruh industri di berbagai sektorsangat buruk.
Pembangunan ekonomi memberikan janji besar, tetapi gagal memperbaiki kehidupan banyak orang yang marjinal atau mengalami diskriminasi, seperti kaum perempuan dan kelompok etnik minoritas , saat struktur ketidaksetaraan yang mendasari tetap tertanam dengan mendalam. Proses penciptaan kekayaan hanya menguntungkan sejumlah orang terbatas, sementara sebagian besar penduduk di kawasan tersebut tetap miskin, dengan hanya sedikit akses atau tidak ada sama sekali terhadap perawatan kesehatan, pendidikan atau perumahan.
Walaupun adanya globalisasi dan arus barang, jasa pelayanan dan keuangan yang lebih bebas di sepanjang perbatasan sangat disambut di kawasan tersebut, migrasi sering hanya merupakan cara satu-satunya bagi orang untuk mendapatkan keuntungan dari pekerjaan baru dan kesempatan mendapatkan penghasilan, tetapi gerakan semacam itu tetap terbatas dan berbahaya. Para migran diperlakukan dengan buruk di negara-negara Asia dan Pasifik dan pemerintah tidak mampu melindungi hak-hak mereka.
Dinamika lain yang mempengaruhi gerakan rakyat adalah konflik dan bentuk-bentuk diskriminasi yang telah meresap. Pada tahun 2006, konflik-konflik bersenjata telah menyebabkan paling tidak 213.000 orang di Sri Lanka dan 16.000 orang di negara bagian Karen, Myanmar, harus berpindah tempat. Sekitar 150.000 pengungsi tetap berada di perbatasan Thai/Myanmar; 100.000 orang Korea Utara dilaporkan berada di Cina, setelah melarikan diri dari kelaparan; dan sekitar 7.000 pengungsi Lao Hmong tetap berada di sebuah kamp di Thailand.
KEPRIHATINAN TENTANG KEAMANAN
“Perang melawan teror” masih terus merenggut nyawa dan diasosiasikan dengan penghilangan secara paksa, khususnya di Afghanistan dan Pakistan.
Di Afghanistan, situasi keamanan di selatan dan tenggara memburuk dengan cepat. Meluasnya kekacauan di negara tersebut, ditambah lagi dengan maraknya pelanggaran hukum, menyebabkan kerusuhan sosial juga meningkat. Peningkatan konflik mengakibatkan kematian dan terlukanya ribuan penduduk sipil. Pelanggaran hukum kemanusiaan internasional yang serius dilakukan oleh banyak pihak dalam konflik, termasuk pasukan keamanan internasional dan Afghanistan, serta Taliban. Ketidakmampuan komunitas internasional dan pemerintah Afghanistan yang terus berlanjut dalam menjamin adanya tata pemerintahan yang baik dan supremasi hukum menambah adanya kultur impunitas yang makin meningkatkan kebencian penduduk setempat. Aparat pemerintah, guru dan pembela HAM, banyak dari mereka perempuan, menghadapi ancaman dan serangan menggunakan kekerasan, yang kadang-kadang menyebabkan kematian, yang dilakukan oleh Taliban dan pemegang kekuasaan lokal. Kemiskinan yang mengakar, kekurangan pangan dan kurangnya air minum yang bersih yang diperburuk dengan adanya kekeringan menambah penderitaan rakyat serta pengungsian internal.
Di Thailand, kekerasan di provinsi-provinsi di bagian selatan yang sebagian besar penduduknya beragama Islam terus berlanjut. Kelompok-kelompok bersenjata melakukan pengeboman , memenggal kepala atau menembaki penduduk sipil beragama Islam dan Budha, termasuk para biksu dan guru serta anggota pasukan keamanan. Mereka yang mencoba beraksi untuk mengatasi hal-hal ini serta pelanggaran lain menghadapi ancaman mati dan serangan kekerasan, yang kadang-kadang menimbulkan kematian. Di bawah Dekrit Keadaan Darurat, sejumlah orang ditangkap dengan semena-mena tanpa dituntut atau diadili, tidak diberi akses ke pengacara, dan sebagian disiksa atau jika tidak pun mendapat perlakuan buruk saat diinterogasi.
Di Australia, perundang-undangan antiteror telah meningkatkan banyak keprihatinan tentang perlindungan HAM, dan di India perdebatan tentang introduksi undang-undang “perang atas teror” terus berlanjut.
Tes nuklir oleh Korea Utara pada bulan Oktober meningkatkan ketegangan di timur laut Asia dan lebih jauh lagi, sehingga menimbulkan ketakutan akan adanya pertempuran bersenjata di kawasan tersebut, sementara kelaparan terus terjadi dan membinasakan kehidupan manusia di negara tersebut, yang jumlah korbannya tidak pernah diketahui. Juga ada seruan untuk mengubah ketetapan konstitusional antiperang Jepang, sementara di seluruh Asia dan di luar benua ini, para korban sistem perbudakan seksual militer Jepang yang masih hidup – dari sebelum dan selama Perang Dunia II – terus meminta adanya keadilan, walaupun jumlah mereka terus menurun dan tidak adanya ganti rugi penuh.
HAK ASASI MANUSIA (HAM): KATA-KATA DAN PERBUATAN
Sepuluh negara dari kawasan Asia-Pasifik menjadi anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB baru yakni Bangladesh, Cina, India, Indonesia, Jepang, Malaysia, Pakistan, Filipina, Korea Selatan dan Sri Lanka. Masing-masing berjanji untuk menghormati HAM, bekerja sama dengan mekanisme HAM PBB dan prosedur-prosedur khusus, menciptakan atau memelihara kerangka kerja HAM nasional yang kuat, dan meratifikasi serta menjunjung standar HAM internasional. Walaupun demikian, banyak ikrar ini belum terlaksana dalam praktiknya sampai akhir tahun 2006. Secara relatif hanya beberapa negara di kawasan tersebut, dan hanya satu dari para anggota Dewan HAM baru, yang telah meratifikasi Statuta Roma tentang Pengadilan Pidana Internasional. Permohonan Pelapor Khusus PBB untuk mengunjungi beberapa negara di kawasan tersebut tetap ditunda; dalam beberapa hal permohonan telah ditunda selama lebih dari satu dekade, seperti misalnya permohonan yang diajukan pada tahun 1993 oleh Pelapor Khusus tentang siksaan untuk mengunjungi India.
Situasi HAM yang mengerikan di Myanmar untuk pertama kali dimasukkan dalam agenda oleh Dewan Keamanan PBB pada tahun 2006, dan Wakil Sekjen PBB untuk Urusan Politik, Ibrahim Gambari, mengunjungi negara tersebut pada bulan Mei. Sementara itu, pemenang Hadiah Nobel Perdamaian dan pemimpin oposisi, Aung San Suu Kyi tetap berada di bawah tahanan rumah di Myanmar, dan di sana terus berlangsung konflik, pelecehan terhadap para aktivis politik, penggunaan kerja paksa dan penentangan pihak yang berwenang terhadap kritikan internasional, termasuk yang dilontarkan ASEAN.
Kawasan Asia-Pasifik juga masih tertinggal jauh di belakang dalam gerakan global yang kokoh menuju penghapusan hukuman mati dan masih menjadi tuan rumah sejumlah besar eksekusi, walaupun ada sejumlah kemajuan dibuat. Cina, India, Jepang, Malaysia, Korea Utara, Pakistan, Singapura, Thailand dan Vietnam berada di dalam daftar negara-negara yang jumlahnya mengkhawatirkan di kawasan tersebut, yang masih memberlakukan hukuman mati walaupun adanya kampanye terus menerus untuk menghapuskannya dari dalam maupun luar batas kawasan ini. Walau demikian, Filipina telah menghapus hukuman mati pada tahun 2006 dan Korea Selatan memerlukan satu tahun lagi untuk mempertimbangkan penghapusan hukuman mati sambil mempertahankan penangguhan tidak resmi mengenai pelaksanaan hukuman mati.
Di berbagai tempat di kawasan Asia-Pasifik, ruang untuk berbeda pendapat dibatasi selama tahun 2006, dan terus ada kebutuhan untuk memperkuat perlindungan terhadap para aktivis HAM. Misalnya pembunuhan-pembunuhan politis di Filipina menciptakan tersebarluasnya rasa takut di antara para aktivis politik dan juga para pembela HAM yang ingin berbicara bebas menentang pembunuhan-pembunuhan yang tidak sah dan kurangnya investigasi terhadap hal tersebut.
Praktik-praktik tradisional yang mengakar yang membatasi hak-hak perempuan serta sering mengakibatkan penderitaan mereka karena adanya kekerasan dan bahkan kematian, tetap tersebar luas di seluruh kawasan, tetapi sering dipinggirkan dalam perdebatan dan kebijakan publik. Perkosaan, kawin paksa, kejahatan membela “kehormatan” dan pelecehan terhadap perempuan serta gadis-gadis di daerah konflik terus berlanjut. Di Papua Nugini misalnya, kekerasan seksual tetap merupakan pengalaman sehari-hari bagi banyak perempuan, dan tuduhan menggunakan ilmu sihir mengakibatkan pembunuhan atau penculikan terhadap perempuan. Walaupun begitu, pihak yang berwenang hampir tidak berbuat apa-apa untuk menghentikan kejahatan semacam itu. Di Afghanistan, kawin muda dan kawin paksa serta praktik-praktik tradisional seperti penukaran dengan anak perempuan sebagai alat penghentian pertikaian tetap merupakan ancaman yang masih ada terhadap kesejahteraan perempuan dan para gadis.
Akan tetapi, pekerjaan yang dilakukan oleh para aktivis perempuan di kawasan tersebut telah membuahkan sejumlah hasil. Di Pakistan, kejahatan pemerkosaan dan kekerasan seksual diamendemen untuk menjamin bahwa pengaduan pemerkosaan tidak bisa lagi diubah menjadi tuntutan perselingkuhan atau perzinahan. Di India akhirnya diperkenalkan undang-undang tentang kekerasan terhadap perempuan.
Hak asasi kaum lesbian, gay, biseksual dan
transgender
(LGBT) masih dianggap sebagai hal yang sensitif di banyak bagian di kawasan tersebut. Walaupun begitu, keaktifan untuk hak-hak LGBT telah meningkat di beberapa negara termasuk Cina, India dan Filipina. Di India, seratus tokoh publik termasuk penulis, akademisi dan selebriti menandatangani sebuah surat terbuka untuk menyerukan pencabutan Pasal 377 Hukum Pidana yang mengkriminalkan homoseksualitas; di Hong Kong, seorang aktivis gay muda telah sukses menantang sebuah undang-undang yang memberikan batas umur persetujuan (
age of consent
) lebih tinggi bagi pasangan berjenis kelamin sama dibandingkan bagi pasangan heteroseksual; dan di Filipina, para aktivis melobi untuk diterimanya proposal Rancangan Undang-undang Antidiskriminasi yang bertujuan untuk mencegah diskriminasi terhadap kaum LGBT.
Kepemimpinan mengenai isu-isu HAM muncul di negara-negara yang berbeda pada tingkat yang berbeda-beda di seluruh kawasan ini. Di tingkat negara, Filipina memperhatikan seruan-seruan untuk adanya penghapusan hukuman mati. Di tingkat rakyat, warga Nepal menunjukkan demonstrasi kekuatan mereka yang membangkitkan semangat untuk maju menuju perdamaian dan mengakhiri pelanggaran-pelanggaran yang berkaitan dengan konflik. Para pembela HAM, termasuk aktivis perempuan, lingkungan, penduduk asli dan banyak aktivis lain, terus menantang para penguasa penting
guna mempertahankan hak-hak dasar. Secara kolektif kekuatan untuk mereformasi HAM menunjukkan keberanian dan kebulatan tekad dalam menghadapi penolakan terhadap kemajuan dari dalam masyarakat mereka sendiri dan juga berbagai bentuk represi negara. Pada akhirnya, kawasan Asia-Pasifik menunjukkan tuntutan kuat dan potensi besar bagi kemajuan di seluruh spektrum HAM, dengan tantangan utamanya yaitu kemauan politik pemerintah. Dinamika yang mendorong negara-negara menyatakankan kualifikasi hak asasi manusia mereka ketika berjuang untuk masuk keanggotaan Dewan HAM PBB pada tahun 2006 harus membangun momentum menuju pemenuhan seluruh hak-hak ekonomi, sosial dan budaya, demikian juga hak-hak sipil dan politik.